Ops Sikat Cartenz II-2026, Unit Resmob Polresta Jayapura Kota Amankan Terduga Pelaku Pencurian

oleh -29 Dilihat
banner 468x60

Papua – Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Jayapura Kota yang tergabung dalam Subsatgas Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Sikat Cartenz II-2026 berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian biasa di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota.

Terduga pelaku berinisial A.I.M. diamankan setelah personel melakukan penyelidikan dan pemetaan di lapangan terkait dugaan pencurian yang terjadi pada Kamis (15/10/2026) di Jalan Percetakan, tepatnya di sekitar Apotek Aglusia, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura.

banner 336x280

Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Satgas Gakkum Operasi Sikat Cartenz II-2026 Polda Papua dalam menindak tindak pidana yang meresahkan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.

Berdasarkan laporan polisi tertanggal 16 Oktober 2026, kasus tersebut ditindaklanjuti oleh Unit Resmob Polresta Jayapura Kota melalui serangkaian penyelidikan dan pengembangan informasi di lapangan. Dari hasil penyelidikan, tim memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di sekitar kawasan depan masjid raya di Kota Jayapura.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel segera menuju lokasi dan mengamankan terduga pelaku untuk dibawa ke Polresta Jayapura Kota guna menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam iPhone 14 warna navy serta satu dompet berwarna cokelat beserta kartu ATM.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Dr. Alamsyah Ali, S.H., M.H., mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan polisi dan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh personel di lapangan.

“Setiap laporan dugaan tindak pidana yang diterima akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan secara profesional. Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mendukung Operasi Sikat Cartenz II-2026 untuk menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKP Dr. Alamsyah Ali.

Ia menambahkan, penyidik akan mendalami keterangan terduga pelaku serta melengkapi proses penyidikan guna membuat terang perkara dan menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, AKP Dr. Alamsyah Ali mengimbau masyarakat, khususnya warga Kota Jayapura, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), terutama ketika memarkirkan kendaraan, baik di luar rumah maupun di halaman rumah.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dengan aman, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta memilih lokasi parkir yang aman dan mudah diawasi. Jangan meninggalkan kunci pada kendaraan, meskipun hanya sebentar, karena kelalaian dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat aktivitas mencurigakan atau mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar agar dapat segera ditindaklanjuti.

Melalui Operasi Sikat Cartenz II-2026, Polresta Jayapura Kota bersama Polda Papua terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan pencegahan tindak kriminalitas. Dukungan serta kewaspadaan masyarakat diharapkan dapat membantu menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di Kota Jayapura.(rd)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.