Papua – Bidhumas Polda Papua mengikuti kegiatan Agenda Setting Divhumas Polri dalam rangka menyikapi momentum dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sekaligus mengantisipasi perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada 20 Oktober 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kabid Humas Polda Papua, Senin (19/10/2026). Kegiatan diikuti Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P., bersama personel Bidhumas Polda Papua.
Agenda tersebut dipimpin Karo PID Divhumas Polri Brigjen Pol. Drs. Saptono Erlangga Waskitoroso, M.I.Kom., dan diikuti Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., serta Karo Multimedia Divhumas Polri Brigjen Pol. Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., M.H., bersama jajaran Kabid Humas Polda di seluruh Indonesia.
Dalam arahannya, Karo PID Divhumas Polri menekankan pentingnya kesiapan seluruh jajaran Humas dalam mengelola komunikasi publik secara profesional, akurat, objektif, dan bertanggung jawab, khususnya dalam menghadapi momentum dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.
“Kecepatan tidak boleh mengalahkan ketepatan. Setiap informasi yang akan disampaikan kepada masyarakat harus melalui proses verifikasi dengan mengacu pada sumber yang kredibel dan data yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Brigjen Pol. Saptono Erlangga Waskitoroso.
Ia juga meminta jajaran Humas memperkuat pemantauan media massa dan media sosial, melakukan analisis terhadap isu yang berkembang, serta memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik memiliki konteks yang jelas dan tidak bersifat spekulatif.
Menurutnya, fungsi Humas tidak hanya dituntut mampu merespons isu secara cepat, tetapi juga harus mampu menyusun komunikasi yang terarah, konsisten, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menekankan pentingnya kesiapan komunikasi publik dalam mengantisipasi kalender kamtibmas pada 20 Oktober 2026.
“Polisi bersama masyarakat saling menjaga ruang publik sebagai sarana penyampaian pendapat. Penyampaian pendapat merupakan hak konstitusional warga negara yang harus dihormati sesuai ketentuan hukum. Polri hadir untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengamanan secara profesional serta humanis,” jelasnya.
Dalam agenda setting tersebut, jajaran Humas Polri juga diarahkan untuk memperkuat pendekatan cooling system melalui komunikasi persuasif, dialog, serta pelibatan tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, mahasiswa, akademisi, dan berbagai elemen masyarakat lainnya.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah potensi gangguan berkembang menjadi gangguan nyata sekaligus menjaga ruang publik tetap kondusif. Setiap perkembangan situasi diharapkan dapat diantisipasi berdasarkan data dan fakta, bukan asumsi.
Selain itu, komunikasi risiko kepada masyarakat menjadi salah satu perhatian utama. Jajaran Humas diminta memberikan informasi yang akurat, jelas, relevan, tepat waktu, dan kredibel, termasuk informasi terkait kondisi lalu lintas, potensi kemacetan, pengalihan arus, maupun jalur alternatif apabila terdapat kegiatan masyarakat yang berdampak terhadap mobilitas publik.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Humas juga diminta mengoptimalkan seluruh kanal komunikasi resmi, mulai dari media massa, media daring, media sosial, videotron, media luar ruang, hingga kanal digital lainnya. Setiap konten harus melalui proses verifikasi dan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing media.
Karo Penmas juga menekankan perlunya koordinasi lintas fungsi dan lintas sektor, khususnya antara PID, Penmas, Multimedia, Intelkam, Propam, serta satuan fungsi terkait. Koordinasi antara Divhumas Polri, Bidhumas Polda, dan Humas Polres juga perlu terus diperkuat agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap konsisten dan tidak menimbulkan perbedaan penjelasan.
Sejumlah isu strategis turut menjadi perhatian dalam agenda setting, antara lain evaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, program Makan Bergizi Gratis, harga bahan bakar minyak dan kebutuhan pokok, ketahanan pangan dan daya beli masyarakat, pendidikan, karhutla, kekeringan dan ketersediaan air bersih, isu hak asasi manusia, serta perkembangan rencana aksi unjuk rasa di sejumlah wilayah.
Untuk menghadapi berbagai kemungkinan perkembangan situasi tersebut, strategi komunikasi diarahkan melalui empat tahapan, yakni tahap persiapan, prakrisis, krisis, dan pascakrisis. Setiap tahapan membutuhkan pemantauan, koordinasi, penyampaian informasi, klarifikasi, hingga evaluasi secara berkelanjutan.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Cahyo Sukarnito menegaskan bahwa arahan tersebut akan menjadi perhatian Bidhumas Polda Papua dalam menjalankan fungsi komunikasi publik di wilayah Papua.
“Bidhumas Polda Papua siap memperkuat pemantauan isu, koordinasi lintas fungsi, serta penyampaian informasi yang akurat dan terverifikasi kepada masyarakat. Prinsipnya, setiap informasi yang disampaikan harus memberikan manfaat dan membantu masyarakat memperoleh informasi yang benar,” ujar Kabid Humas Polda Papua.
Ia menambahkan, komunikasi publik yang baik harus mampu membangun ruang informasi yang sehat sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Dalam setiap perkembangan situasi, kami akan mengedepankan komunikasi yang humanis, objektif, dan berdasarkan fakta. Kami juga terus mendorong sinergi dengan seluruh elemen masyarakat agar situasi kamtibmas di Papua tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.(rd)












