Papua – Personel Polres Jayawijaya yang tergabung dalam Operasi Sikat Cartenz II 2026 mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berupa 15 sak semen di Kampus STKIP Kristen Wamena, Kabupaten Jayawijaya. Kedua terduga pelaku diamankan secara terpisah di wilayah Kota Wamena, Selasa (20/10/2026).
Penindakan dilakukan oleh personel Subsatgas Pidana Umum (Pidum) Polres Jayawijaya saat melaksanakan patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta penyelidikan terhadap kasus pencurian.
Kasubsatgas Pidum Polres Jayawijaya, Iptu Marcelino H. Rumambi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal ketika personel menemukan kendaraan yang memiliki ciri-ciri sesuai dengan mobil yang diduga digunakan dalam aksi pencurian semen di Kampus STKIP Kristen Wamena.
“Penindakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz II 2026 Polda Papua untuk menindak tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kami melakukan patroli dan penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pencurian semen tersebut,” ujar Iptu Marcelino.
Terduga pelaku pertama berinisial K.W. (25) diamankan bersama satu unit mobil yang diduga digunakan dalam aksi pencurian. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, K.W. diduga berperan menyiapkan kendaraan dan membantu mengangkut semen ke dalam mobil bersama sejumlah orang lainnya.
Dari hasil pengembangan penyelidikan, personel kemudian mengamankan terduga pelaku kedua berinisial F.T. (17) di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Apotek K24, Wamena. Berdasarkan keterangan awal, F.T. diduga turut terlibat dalam pengambilan dan pengangkutan semen dari lokasi kejadian bersama sejumlah orang lainnya.
Peristiwa pencurian tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu, 30 Agustus 2026, sekitar pukul 15.00 WIT di Kampus STKIP Kristen Wamena. Akibat kejadian itu, korban kehilangan 15 sak semen dan mengalami kerusakan pada engsel pintu gudang. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp7.500.000.
Iptu Marcelino menegaskan bahwa penyidik masih mendalami perkara untuk melengkapi keterangan, menelusuri barang bukti, serta mengembangkan penyelidikan guna mengungkap pihak lain yang diduga terlibat.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dan melengkapi proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana,” tegasnya.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah dibawa ke Mako Polres Jayawijaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap dua orang lainnya yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Melalui Operasi Sikat Cartenz II 2026, Polda Papua bersama jajaran berkomitmen meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap tindak kriminalitas serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif.(rd)














