Sinergi Polsek Kurik, BPBD, Damkar dan Warga Padamkan Karhutla di Kampung Kurik

oleh -5 Dilihat
banner 468x60

Papua – Personel Polsek Kurik bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), petugas Pemadam Kebakaran (Damkar), dan masyarakat bergerak cepat melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Kampung Kurik, Distrik Kurik, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Minggu (25/10/2026).

Penanganan dilakukan setelah personel piket Polsek Kurik menerima informasi mengenai adanya kebakaran di wilayah tersebut. Personel kemudian bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 16.47 WIT untuk melakukan upaya pemadaman bersama petugas terkait dan warga.

banner 336x280

Setibanya di lokasi, personel Polsek Kurik bersama BPBD, Damkar, dan masyarakat langsung melakukan upaya pemadaman untuk mengendalikan kobaran api agar tidak meluas ke area di sekitarnya.

Kapolsek Kurik Ipda Widi Mulyono, S.Sos., menegaskan bahwa keterlibatan bersama lintas instansi dan masyarakat sangat diperlukan dalam menghadapi kejadian Karhutla, khususnya untuk mempercepat penanganan dan meminimalkan dampak yang dapat ditimbulkan.

“Penanganan Karhutla membutuhkan respons cepat dan kerja sama semua pihak. Kami bersama BPBD, Damkar, dan masyarakat langsung melakukan pemadaman agar api dapat dikendalikan dan tidak meluas,” ujar Kapolsek Kurik.

Selain melakukan pemadaman, personel kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama saat melakukan aktivitas yang menggunakan api di lingkungan maupun lahan.

Masyarakat diimbau tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, serta tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan. Warga juga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila melihat titik api agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.

Polsek Kurik menilai partisipasi masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah dan menanggulangi Karhutla. Dengan adanya kepedulian dan koordinasi yang baik antara masyarakat dan instansi terkait, potensi kebakaran dapat diantisipasi sehingga tidak mengancam permukiman maupun lingkungan sekitar.(fr)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.