Sinergi Polda Papua dan BNNP Papua, Wujudkan Papua Bersih dari Narkoba

oleh -4 Dilihat
banner 468x60

Papua – Polda Papua bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua terus memperkuat sinergi dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Tanah Papua.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Dialog Interaktif Program Polri Bersama Masyarakat yang digelar di Stasiun TVRI Provinsi Papua, Rabu (07/10/2026).

banner 336x280

Dialog yang mengangkat tema “Komitmen Polda Papua dan BNNP Papua Menuju Papua Bersih Narkoba” tersebut menghadirkan Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Pol Dr. Alfian, S.I.K., M.Si., dan Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNNP Papua Agusman Firman, S.Psi., dengan dipandu presenter Johan Alberth Piche Ginuny.

Kegiatan turut dihadiri Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P., serta personel pendamping narasumber. Dialog berlangsung selama satu jam dan membahas berbagai persoalan terkait penyalahgunaan narkotika, mulai dari perkembangan kasus, peredaran narkoba, keterlibatan generasi muda, hingga pentingnya rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.

Dalam dialog tersebut, Dirresnarkoba Polda Papua Kombes Pol Dr. Alfian menjelaskan bahwa persoalan narkotika masih menjadi perhatian serius karena penyalahgunaannya telah menyentuh berbagai kelompok usia, termasuk anak-anak dan remaja.

Ia menyampaikan, sepanjang 2025 Polda Papua menangani 258 kasus narkotika dengan 358 tersangka. Sementara hingga September 2026, telah ditangani 237 kasus dengan 364 tersangka.

“Memang jumlah kasus sampai September 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, tetapi jumlah tersangka meningkat. Selain itu, kualitas maupun nilai barang bukti yang berhasil diamankan juga menjadi perhatian kami,” ujar Kombes Pol Alfian.

Dari pengungkapan kasus tersebut, Polda Papua telah mengamankan barang bukti narkotika dengan nilai sekitar Rp3,16 miliar. Barang bukti yang berhasil disita tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 14.325 jiwa dari potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Menurutnya, salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian adalah semakin mudanya usia penyalahguna narkotika. Karena itu, upaya pencegahan tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga membutuhkan peran keluarga, sekolah, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.

“Anak-anak yang terlibat penyalahgunaan narkotika harus kita lihat sebagai generasi yang harus diselamatkan. Karena itu, penanganannya membutuhkan kerja sama antara Kepolisian, keluarga, sekolah, pemerintah daerah, BNN dan pihak terkait lainnya,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNNP Papua Agusman Firman mengatakan bahwa penyalahgunaan narkotika merupakan persoalan bersama yang membutuhkan langkah pencegahan secara berkelanjutan.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan data yang disampaikan dalam dialog, prevalensi penyalahgunaan narkotika secara nasional mengalami peningkatan dari 1,73 persen pada 2023 menjadi 2,2 persen pada 2025, dengan jumlah sekitar 4,8 juta jiwa yang terindikasi menyalahgunakan narkotika.

“Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika atau P4GN merupakan tanggung jawab bersama. Keluarga menjadi salah satu benteng pertama dalam memberikan edukasi dan ketahanan kepada anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika,” ungkap Agusman.

Pembahasan juga menyoroti peredaran ganja dari wilayah Papua Nugini yang masuk ke Papua melalui sejumlah jalur tidak resmi. Sementara untuk narkotika jenis sabu, peredarannya berasal dari luar Papua dan antara lain dikirim menggunakan jasa pengiriman.

Kombes Pol Alfian menegaskan bahwa Polda Papua terus melakukan langkah antisipasi dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika, termasuk meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan dan jalur-jalur yang berpotensi dimanfaatkan oleh pelaku.

Selain aspek penindakan, dialog juga membahas pentingnya rehabilitasi bagi masyarakat yang telah mengalami ketergantungan narkotika. Polda Papua dan BNNP Papua menilai penanganan terhadap pengguna, khususnya anak-anak, harus dilakukan dengan pendekatan yang tepat agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.

Agusman menjelaskan bahwa BNNP Papua saat ini memiliki layanan rehabilitasi rawat jalan melalui Klinik Pratama BNNP Papua. Namun, bagi pasien dengan tingkat ketergantungan tertentu yang membutuhkan rehabilitasi rawat inap, masih diperlukan dukungan fasilitas yang memadai di Papua.

“Yang perlu kita pahami, penanganan penyalahgunaan narkotika bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga bagaimana korban dapat memperoleh penanganan dan pemulihan yang tepat. Karena itu, sinergi antara Polda Papua, BNNP, pemerintah daerah, keluarga dan masyarakat sangat diperlukan,” katanya.

Dirresnarkoba Polda Papua menambahkan, keterlibatan orang tua sangat penting dalam proses pembinaan anak yang terpapar penyalahgunaan narkotika. Pengawasan dan pendampingan dari keluarga perlu dilakukan secara berkelanjutan agar anak tidak kembali terpengaruh lingkungan yang berisiko.

Melalui dialog interaktif tersebut, Polda Papua dan BNNP Papua mengajak masyarakat untuk tidak bersikap pasif terhadap persoalan narkotika. Masyarakat diharapkan berani memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.(fr)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.