Satgas Gakkum Ops Sikat Cartenz II-2026 Ungkap Dugaan Curanmor di Kota Jayapura

oleh -20 Dilihat
banner 468x60

Papua – Polda Papua melalui Tim Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum yang tergabung dalam Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Sikat Cartenz II-2026 berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di kawasan PTC Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

Terduga pelaku berinisial M.A.L.M. (21) diamankan pada Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIT di kawasan Dok VII Mandala, Kota Jayapura. Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan tim setelah menerima laporan dugaan pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam milik korban berinisial J.L.

banner 336x280

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada 30 September 2026 sekitar pukul 02.00 WIT di kawasan PTC Entrop. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di dekat kamar mandi dengan kondisi kunci masih tergantung pada kendaraan. Ketika korban kembali, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat semula.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Papua selaku Kasatgas Gakkum Operasi Sikat Cartenz II-2026, Kompol I Dewa Gde Ditya K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya Satgas Gakkum dalam menindak tindak pidana pencurian, khususnya pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Papua.

“Setelah menerima laporan, tim melakukan penyelidikan hingga memperoleh petunjuk yang mengarah kepada seorang terduga pelaku. Tim kemudian melakukan penindakan dan mengamankan yang bersangkutan di kawasan Dok VII Mandala. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti dan membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Ditreskrimum Polda Papua guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kompol I Dewa Gde Ditya.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi PA 5569 JG yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Kompol I Dewa Gde Ditya menegaskan bahwa Satgas Gakkum Operasi Sikat Cartenz II-2026 akan terus mengintensifkan penyelidikan dan penindakan terhadap berbagai bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan perlindungan kepada warga.

Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Sikat Cartenz II-2026 Polda Papua, Kompol Nurjanah, S.Sos., M.M., mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan pribadi dan tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci, mencabut kunci kontak setelah digunakan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta memarkirkan kendaraan di tempat yang aman dan terpantau. Jangan meninggalkan kunci pada kendaraan, meskipun hanya untuk waktu singkat,” ujar Kompol Nurjanah.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mendukung pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz II-2026 dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.

“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Partisipasi masyarakat melalui kewaspadaan dan penyampaian informasi kepada kepolisian sangat membantu upaya pencegahan serta pengungkapan tindak kejahatan di Tanah Papua,” tambahnya.

Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Ditreskrimum Polda Papua. Penyidik akan melengkapi administrasi penyidikan, melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum yang bersangkutan, serta melaksanakan proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui Operasi Sikat Cartenz II-2026, Polda Papua terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah Papua.(rd)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.