Papua – Regu jaga Polsek Kouh Polres Boven Digoel melaksanakan kegiatan sambang dan dialogis bersama warga di wilayah hukum Polsek Kouh, Selasa (22/09/2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Kouh berinteraksi langsung dengan warga, mendengarkan berbagai informasi serta menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas. Komunikasi yang dibangun secara langsung diharapkan dapat menciptakan hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat.
Selain menyampaikan pesan Kamtibmas, personel juga mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), terutama dengan tidak membuka maupun membersihkan lahan menggunakan cara membakar.
Masyarakat juga diimbau untuk lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, terlebih pada kondisi lingkungan yang mudah terbakar. Upaya pencegahan sejak dini penting dilakukan untuk menghindari kebakaran yang dapat meluas dan berdampak terhadap lingkungan maupun masyarakat.
Kapolres Boven Digoel Kompol Dian Novita Pietersz, S.I.K., mengatakan bahwa kegiatan sambang merupakan salah satu cara personel Kepolisian untuk membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat sekaligus menyampaikan imbauan terkait keamanan dan pencegahan Karhutla.
“Melalui kegiatan sambang, kami ingin memastikan komunikasi antara Polisi dan masyarakat tetap terjalin dengan baik. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas dan mencegah Karhutla dengan tidak melakukan pembakaran saat membuka atau membersihkan lahan,” ujar Kapolres.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
“Pencegahan akan lebih efektif apabila dilakukan bersama-sama. Kami mengharapkan kepedulian masyarakat untuk menjaga lingkungan dan segera memberikan informasi kepada Kepolisian apabila menemukan potensi kebakaran maupun gangguan Kamtibmas,” tambahnya.
Polsek Kouh mengajak seluruh warga untuk berperan aktif menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan. Melalui sinergi antara Kepolisian dan masyarakat, berbagai potensi gangguan Kamtibmas maupun Karhutla diharapkan dapat dicegah sejak dini.
Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan Kepolisian atau menemukan adanya gangguan Kamtibmas dan potensi kebakaran di lingkungan sekitar.(rd)













