Rakor Kamtibmas, Polda Papua dan Pemprov Papua Pegunungan Susun Langkah Strategis Bersama

oleh -44 Dilihat
banner 468x60

Papua – Polda Papua bersama Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka analisis dan evaluasi perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Papua Pegunungan, Rabu (23/09/2026).

Rakor yang berlangsung di Aula Grand Baliem Hotel, Wamena, dihadiri Kapolda Papua, Irjen Pol. Patrige R. Renwarin, S.H., M.Si., Gubernur Papua Pegunungan, Jhon Tabo, unsur TNI-Polri, para kepala daerah, serta tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

banner 336x280

Forum tersebut menjadi wadah untuk menyatukan persepsi dan membahas langkah strategis dalam menghadapi dinamika Kamtibmas di wilayah Papua Pegunungan.

Dalam arahannya, Kapolda Papua menegaskan bahwa perlindungan terhadap masyarakat menjadi perhatian utama dalam penanganan situasi keamanan.

Ia menyampaikan, berbagai aksi kekerasan bersenjata yang terjadi telah berdampak terhadap masyarakat sipil, pelayan publik maupun aparat keamanan.

“Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Karena itu, penanganan situasi Kamtibmas harus berorientasi pada perlindungan masyarakat serta dilakukan secara profesional, terukur dan sesuai dengan ketentuan hukum,” ucap Kapolda Papua.

Berdasarkan hasil evaluasi, sepanjang Januari hingga September 2026 tercatat 642 gangguan Kamtibmas di wilayah Papua Pegunungan.

Dari jumlah tersebut, terdapat 76 aksi gangguan yang dikategorikan sebagai aksi KKB, dengan bentuk antara lain penembakan, pembakaran, kontak tembak, penganiayaan, pemalangan, penyanderaan, pengancaman dan perampasan senjata api.

Data evaluasi juga mencatat korban meninggal dunia akibat kekerasan bersenjata sepanjang 2026 terdiri dari 25 warga sipil, dua anggota TNI dan dua anggota Polri. Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan Rakor, khususnya terkait upaya meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua Pegunungan.

Kapolda Papua menyampaikan bahwa penanganan gangguan Kamtibmas membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.

Polda Papua bersama Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 terus melakukan penegakan hukum secara tegas, profesional dan terukur, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis melalui program Binmas Noken.

“Penanganan persoalan keamanan tidak dapat dilakukan sendiri oleh aparat. Diperlukan kolaborasi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” kata Kapolda.

Sementara itu, Gubernur Papua Pegunungan menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga dalam menyelesaikan berbagai persoalan di wilayahnya.

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menyatukan langkah, menghindari saling menyalahkan serta menyampaikan informasi yang benar dan menyejukkan kepada masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, Polda Papua bersama pemangku kepentingan akan terus memperkuat pengamanan dan patroli pada sejumlah jalur yang dinilai rawan, termasuk jalur Wamena–Tolikara, Wamena–Yalimo, Wamena–Lanny Jaya dan Wamena–Nduga. Penguatan pendekatan kepada masyarakat melalui program Binmas Noken juga terus dilakukan, termasuk pembinaan generasi muda dan pelayanan kesehatan.

Melalui Rakor tersebut, Polda Papua dan Pemprov Papua Pegunungan berkomitmen memperkuat koordinasi serta menyusun langkah penanganan secara bersama, dengan mengedepankan perlindungan masyarakat, penegakan hukum dan pendekatan humanis guna mendukung terciptanya keamanan, kedamaian dan keberlangsungan pelayanan publik di Papua Pegunungan.(rd)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.