Polda Papua Gencarkan Operasi Sarang Narkoba, 10 Kilogram Ganja Diamankan

oleh -4 Dilihat
banner 468x60

Papua – Polda Papua melaksanakan Operasi Sarang Narkoba di kawasan Jalan Bekas Pasar Ampera dan sekitar Jalan Terminal 12, tepatnya di depan Mayo Beach Resort, Jumat (9/10/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Papua.

banner 336x280

Operasi tersebut dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Pol. Alfian, S.I.K., M.Si., dengan melibatkan 75 Personel Gabungan Polda Papua.

Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pelaksanaan tugas secara profesional, bertanggung jawab, serta sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga mengingatkan seluruh personel agar mengedepankan pendekatan humanis, menghindari tindakan arogan, menjaga kekompakan, serta mengutamakan keselamatan selama pelaksanaan operasi. Setiap tindakan kepolisian, lanjutnya, harus dilakukan secara terukur dengan tetap menghormati hak-hak masyarakat.

Dalam pelaksanaan operasi di kawasan Ampera, petugas mengamankan empat anak yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Dari lokasi tersebut, petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan zat, di antaranya satu botol minuman beralkohol, satu kaleng lem, enam butir obat dexamethasone, dan tiga butir obat amoxicillin.

Keempat anak tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolda Papua Lama untuk menjalani penanganan lebih lanjut sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku, dengan memperhatikan perlindungan serta kepentingan terbaik bagi anak.

Operasi kemudian dilanjutkan ke kawasan Jalan Terminal 12, tepatnya di depan Mayo Beach Resort. Saat melakukan penyisiran, petugas mendapati sejumlah orang yang kemudian melarikan diri.

Petugas mengamankan barang bukti yang ditinggalkan di lokasi berupa dua karung ganja kering dengan total berat sekitar 10 kilogram, satu tas berwarna putih, dan satu karung beras.

Secara keseluruhan, dalam operasi tersebut petugas mengamankan empat anak untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara dua orang lainnya dilaporkan melarikan diri. Polisi akan menindaklanjuti temuan tersebut sesuai dengan prosedur penyelidikan dan penyidikan yang berlaku.

Dirresnarkoba Polda Papua Kombes Pol. Alfian, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa Operasi Sarang Narkoba dilaksanakan sebagai tindak lanjut perintah pimpinan Polri untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Operasi ini direncanakan berlangsung selama 30 hari ke depan.

“Pada pelaksanaan hari ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti ganja kering dengan berat sekitar 10 kilogram serta empat orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, termasuk anak-anak. Terhadap anak-anak tersebut, penanganan akan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku dengan mengedepankan pendekatan yang sesuai bagi anak,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kegiatan pemberantasan narkotika tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika serta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

Polda Papua juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga, tokoh masyarakat, dan lingkungan pendidikan, untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan serta memberikan edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkotika dan zat adiktif lainnya.

Melalui Operasi Sarang Narkoba yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Polda Papua berharap upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika dapat berjalan optimal.

Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta melindungi generasi muda Papua dari bahaya penyalahgunaan narkoba.(dv)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.