Polda Papua Gelar Latpraops Sikat Cartenz II-2026, Wakapolda Tekankan Profesionalisme Dan Sinergi

oleh -44 Dilihat
banner 468x60

Papua – Polda Papua menggelar Latpraops Sikat Cartenz II Tahun 2026 sebagai langkah memantapkan kesiapan personel dalam memberantas tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polda Papua.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Rastra Samara Mapolda Papua, Senin (19/10/2026), dipimpin Wakapolda Papua Brigjen Pol. Muhajir, S.I.K., M.H., dan dihadiri sejumlah Pejabat Utama Polda Papua serta personel yang terlibat dalam Operasi Sikat Cartenz II-2026.

banner 336x280

Dalam arahannya, Wakapolda Papua menegaskan bahwa kejahatan curat, curas, dan curanmor merupakan gangguan kamtibmas yang berdampak langsung terhadap rasa aman dan kepercayaan masyarakat. Karena itu, pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz II-2026 harus dilakukan secara terukur, profesional, dan berorientasi pada hasil yang dapat dirasakan masyarakat.

“Keberhasilan operasi tidak cukup diukur dari banyaknya pelaku yang ditangkap, tetapi juga dari kemampuan kita memutus jaringan kejahatan dan menghadirkan rasa aman bagi masyarakat,” tegas Brigjen Pol. Muhajir.

Berdasarkan data dalam Rencana Operasi, sepanjang Januari hingga September 2026 tercatat sebanyak 2.264 laporan polisi, dengan 292 perkara telah diselesaikan atau 12,90 persen. Data tersebut menjadi perhatian serius sekaligus dasar bagi jajaran Polda Papua untuk meningkatkan efektivitas upaya pencegahan maupun penegakan hukum.

Wakapolda menyampaikan, hasil Operasi Sikat Cartenz sebelumnya yang berhasil mengungkap 36 target operasi dan 48 non-target operasi harus menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk meningkatkan capaian pada operasi tahap kedua.

Operasi Sikat Cartenz II Tahun 2026 akan dilaksanakan selama 30 hari, mulai 20 Oktober hingga 18 November 2026, dengan melibatkan 147 personel dari enam satuan kewilayahan.

Dalam pelaksanaannya, Brigjen Pol. Muhajir menekankan enam hal penting kepada seluruh personel, yakni meningkatkan pemetaan wilayah dan waktu rawan kejahatan serta deteksi dini; melaksanakan penegakan hukum secara tegas, profesional, proporsional, dan akuntabel; memperkuat sinergi antarsatuan tugas; mengutamakan keselamatan masyarakat dan personel; mengoptimalkan fungsi kehumasan; serta melaksanakan pengendalian, pelaporan, analisis, dan evaluasi secara konsisten.

“Laksanakan penegakan hukum secara tegas, profesional, proporsional, dan akuntabel. Kembangkan setiap pengungkapan hingga mengarah kepada pelaku lain, penadah, maupun jaringan kejahatan berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah,” ujarnya.

Selain itu, Wakapolda menekankan pentingnya peran Humas dalam mendukung keberhasilan operasi. Penyampaian informasi kepada masyarakat harus dilakukan secara akurat, proporsional, dan bertanggung jawab, dengan tetap memperhatikan kepentingan penyidikan serta informasi yang bersifat rahasia.

“Pastikan setiap unsur bekerja sesuai tugas dan fungsinya, saling berkoordinasi, dan berorientasi pada sasaran operasi. Jadikan Operasi Sikat Cartenz II Tahun 2026 sebagai wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat Papua,” katanya.

Latpraops tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh personel memahami sasaran, cara bertindak, pembagian tugas, serta mekanisme koordinasi selama pelaksanaan operasi.

Polda Papua menegaskan bahwa Operasi Sikat Cartenz II-2026 tidak hanya diarahkan untuk mengungkap dan menangkap pelaku kejahatan, tetapi juga memutus mata rantai serta jaringan kriminalitas sekaligus menciptakan kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Laksanakan operasi dengan disiplin, integritas, profesionalisme, dan semangat kebersamaan. Berikan pengabdian terbaik dengan hasil yang nyata dan dapat dirasakan oleh masyarakat,” pungkas Wakapolda Papua.(fr)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.