Polda Papua dan BNNP Papua Bersinergi Cegah Peredaran Narkoba, Lindungi Generasi Muda

oleh -2 Dilihat
banner 468x60

Papua – Kepolisian Daerah Papua bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua meneguhkan komitmen bersama dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Tanah Papua.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Dialog Interaktif “Polisi Menyapa” dengan tema “Komitmen Polda Papua dan BNNP Papua Menuju Papua Bersinar (Bersih Narkoba)” yang berlangsung di Stasiun LPP RRI Jayapura, Kamis (01/10/2026).

banner 336x280

Dialog menghadirkan Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Pol. Dr. Alfian, S.I.K., M.Si. dan Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNNP Papua Agusman Firman, S.Psi., dengan dipandu presenter RRI Jayapura, Arul Firmansyah. Turut hadir Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P.

Dalam dialog tersebut, Dirresnarkoba Polda Papua menjelaskan bahwa penanganan tindak pidana narkotika menjadi perhatian serius karena dampaknya tidak hanya terhadap pengguna, tetapi juga terhadap keluarga, lingkungan dan masa depan generasi muda.

“Penanganan tindak pidana narkotika membutuhkan komitmen dan keseriusan dari berbagai pihak. Polri dan BNN tidak bisa bekerja sendiri. Peran tokoh masyarakat, orang tua dan seluruh masyarakat sangat penting karena masyarakat merupakan pihak yang paling mengetahui kondisi di lingkungan masing-masing,” ujar Kombes Pol. Alfian.

Ia menyampaikan, hingga September 2026, jajaran Polda Papua telah menangani 237 kasus tindak pidana narkotika dengan 265 tersangka. Sementara pada tahun 2025 tercatat 214 kasus dengan 304 tersangka.

Dari pengungkapan tersebut, barang bukti narkotika yang disita apabila dikonversikan dalam nilai rupiah mencapai sekitar Rp3,16 miliar. Penyitaan tersebut diperkirakan dapat mencegah narkotika beredar dan dikonsumsi oleh sekitar 14,35 juta jiwa.

Menurutnya, ganja masih menjadi salah satu jenis narkotika yang banyak ditemukan di wilayah Papua, disusul sabu-sabu. Kondisi geografis Papua yang luas serta adanya wilayah perbatasan menjadi salah satu tantangan yang membutuhkan pengawasan dan kerja sama lintas instansi.

“Untuk pemberantasan narkotika, kami terus bersinergi dengan BNN, TNI dan instansi terkait, termasuk dalam pengawasan wilayah perbatasan, jalur laut maupun jalur lainnya. Kerja sama ini terus kita tingkatkan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku,” jelasnya.

Sementara itu, Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNNP Papua Agusman Firman menekankan pentingnya upaya pencegahan, khususnya terhadap anak dan generasi muda. Menurutnya, penanganan narkotika tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga harus dibarengi edukasi, ketahanan keluarga dan lingkungan yang mendukung.

“Upaya P4GN bukan hanya menjadi tugas Polri, BNN maupun aparat keamanan. Seluruh elemen masyarakat memiliki peran, termasuk keluarga, sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemerintah daerah,” ungkap Agusman.

Ia juga menyampaikan sejumlah program pencegahan yang dijalankan BNNP Papua, di antaranya ANANDA BERSINAR (Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak) serta program Desa/Kelurahan Bersinar. Untuk tahun 2026, BNNP Papua memfokuskan program Kelurahan Bersinar di Kelurahan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan.

Selain itu, BNNP Papua bersama Dinas Pendidikan Kota dan Provinsi Papua telah mendorong penerapan Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN) sebagai salah satu langkah pencegahan di lingkungan pendidikan.

“Program IKAN bukan membuat kurikulum baru, tetapi mengintegrasikan materi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika atau P4GN ke dalam pembelajaran di setiap jenjang pendidikan. Harapannya, pencegahan dapat dilakukan secara lebih komprehensif sejak usia dini,” jelasnya.

Dalam dialog tersebut juga disampaikan bahwa hingga September 2026, BNNP Papua telah memberikan layanan rehabilitasi kepada 33 klien, yang sebagian besar berasal dari kelompok usia sekolah.

Karena itu, kedua narasumber mengingatkan pentingnya peran orang tua dan lingkungan pendidikan dalam mengenali perubahan perilaku anak serta memberikan penanganan yang tepat. Bagi penyalahguna atau korban penyalahgunaan narkotika, pendekatan rehabilitasi menjadi salah satu bagian penting dalam penanganannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Dirresnarkoba Polda Papua juga menegaskan bahwa Kepolisian akan tetap melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap jaringan peredaran narkotika, termasuk apabila terdapat oknum yang terlibat atau menyalahgunakan kewenangan.

“Terhadap siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana narkotika akan kami proses sesuai ketentuan hukum. Apabila ada oknum anggota Polri yang terlibat, selain diproses secara pidana, yang bersangkutan juga akan diproses melalui mekanisme internal Kepolisian,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diajak untuk tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Polda Papua dan BNNP Papua memastikan kerahasiaan identitas masyarakat yang memberikan informasi akan dijaga. Masyarakat dapat melaporkan informasi terkait narkotika kepada pihak Kepolisian maupun BNNP Papua.

“Keberhasilan pemberantasan narkotika sangat membutuhkan partisipasi masyarakat. Mari kita jaga keluarga dan lingkungan kita bersama. Jangan sampai narkotika merusak masa depan generasi muda Papua,” pungkas Kombes Pol. Alfian.

Agusman juga mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat untuk terus membangun lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi mewujudkan generasi muda Papua yang sehat, produktif dan mampu menyongsong Indonesia Emas 2045.(rd)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.