Papua – Kapolsek Pantai Barat Ipda Alexsander F. Koimera, S.IP., M.M. memberikan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta edukasi hukum kepada para siswa dan dewan guru SMP Negeri 1 Webro, Distrik Pantai Barat, Kabupaten Sarmi, Jumat (31/07/2026).
Dalam penyuluhannya, Kapolsek menjelaskan berbagai jenis narkotika yang kerap disalahgunakan, dampak negatifnya terhadap kesehatan fisik, mental, dan masa depan generasi muda, serta konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
“Narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan. Karena itu, adik-adik harus berani mengatakan tidak pada narkoba, memilih pergaulan yang positif, dan segera melapor kepada guru, orang tua, atau pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar,” ujar Ipda Alexsander.
Selain penyuluhan tentang narkoba, para siswa juga diberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi hukum dalam kehidupan sehari-hari. Materi yang disampaikan mencakup berbagai bentuk pelanggaran hukum, seperti kekerasan, penganiayaan, perundungan (bullying), pengrusakan, hingga pencurian, beserta konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan.
Kapolsek menegaskan bahwa membangun karakter disiplin, jujur, dan bertanggung jawab merupakan langkah penting untuk mencegah pelajar terlibat dalam perbuatan yang melanggar hukum.
“Kami berharap para pelajar menjadi generasi yang cerdas, disiplin, dan berakhlak baik. Jadilah pelopor di sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal dalam menciptakan suasana yang aman, tertib, serta bebas dari narkoba dan berbagai bentuk kenakalan remaja,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Polsek Pantai Barat berharap para pelajar mampu menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah maupun masyarakat dengan menanamkan budaya hidup sehat, menjauhi narkoba, menaati hukum, serta turut menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sarmi.(rd)

























