Komnas HAM Usulkan Tim Gabungan Perkuat Penanganan Konflik Papua

oleh -36 Dilihat
banner 468x60

Papua – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia untuk membentuk tim gabungan dalam menangani eskalasi konflik di Papua.

Usulan tersebut disampaikan sebagai langkah untuk memperkuat penanganan berbagai persoalan keamanan dan kemanusiaan secara terpadu.

banner 336x280

Anggota Komnas HAM Amiruddin Al Rahab mengatakan, tim gabungan diperlukan untuk mengklarifikasi serta memverifikasi berbagai informasi dan peristiwa yang terjadi di wilayah konflik Papua.

Keterlibatan sejumlah pihak dinilai penting agar penanganan persoalan dapat dilakukan berdasarkan fakta yang diperoleh di lapangan.

Menurut Amiruddin, situasi konflik di Papua tidak hanya berkaitan dengan persoalan keamanan, tetapi juga berdampak terhadap masyarakat sipil.

Karena itu, penanganannya membutuhkan koordinasi lintas instansi agar aspek keamanan dan kemanusiaan dapat ditangani secara bersamaan.

“Tim gabungan ini penting untuk memastikan berbagai informasi yang berkembang dapat diverifikasi secara objektif dan setiap peristiwa yang terjadi di lapangan dapat ditangani berdasarkan fakta,” ujar Amiruddin.

Komnas HAM juga menyoroti kondisi masyarakat yang terdampak konflik dan mengungsi dari wilayah tempat tinggalnya. Pemenuhan kebutuhan dasar, seperti pangan, air bersih, kesehatan, tempat tinggal sementara, dan pendidikan, dinilai perlu mendapat perhatian dalam penanganan konflik di Papua.

Amiruddin menyampaikan bahwa pemerintah perlu memperkuat koordinasi antara kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta pihak terkait dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat yang terdampak konflik.

Selain persoalan konflik, Komnas HAM turut melaporkan dugaan aksi teror terhadap kantor perwakilannya di Jayapura. Peristiwa tersebut telah dilaporkan kepada Polda Papua untuk dilakukan penanganan sesuai dengan ketentuan hukum.

Dalam peristiwa tersebut, benda yang diduga sebagai bom molotov dilempar oleh orang tidak dikenal ke area kantor Komnas HAM Perwakilan Papua dan mengenai sejumlah sepeda motor. Peristiwa tersebut tidak menimbulkan kebakaran.

Amiruddin menegaskan bahwa Komnas HAM akan tetap menjalankan fungsi pemantauan terhadap situasi hak asasi manusia di Papua, termasuk mencermati perkembangan konflik dan dampaknya terhadap masyarakat sipil.

“Yang paling penting adalah bagaimana negara hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan dan hak-haknya tetap terpenuhi, terutama masyarakat yang terdampak langsung oleh konflik,” kata Amiruddin.

Usulan pembentukan tim gabungan tersebut menjadi bagian dari dorongan Komnas HAM agar penanganan eskalasi konflik di Papua dilakukan secara terpadu, berbasis fakta, serta tetap memperhatikan aspek perlindungan masyarakat dan penegakan hukum.(rd)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.