KMP3R Minta Pengibaran Bendera Bintang Kejora di USTJ Ditindak Sesuai Hukum

oleh -101 Dilihat
banner 468x60

Papua – Kelompok Masyarakat Peduli Pembangunan Papua dan Rakyat (KMP3R) mengecam pengibaran bendera Bintang Kejora yang terjadi di lingkungan Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ), Abepura, Kota Jayapura.

Ketua KMP3R, Paul Ohhe, menilai lingkungan kampus merupakan ruang pendidikan yang harus dijaga agar tetap aman, tertib, dan kondusif bagi mahasiswa maupun seluruh civitas akademika.

banner 336x280

Ia meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti peristiwa tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengecam pengibaran bendera Bintang Kejora di lingkungan kampus. Kami meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara profesional dan memproses pihak-pihak yang terbukti terlibat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Paul Ohhe.

Menurut Paul, penanganan terhadap peristiwa tersebut perlu dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti, sehingga tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat. Ia juga meminta agar proses hukum dilakukan secara terukur dan tetap memperhatikan situasi keamanan serta keberlangsungan aktivitas pendidikan.

“Kampus harus menjadi tempat mahasiswa belajar, berdiskusi dan mengembangkan potensi diri. Jangan sampai lingkungan pendidikan digunakan untuk kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban maupun menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” katanya.

Paul juga mengimbau mahasiswa dan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi terkait peristiwa tersebut. Ia meminta seluruh pihak memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penanganan sesuai prosedur.

“Kami mengajak mahasiswa dan masyarakat tetap tenang, tidak terprovokasi, serta menyerahkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan kedamaian di Kota Jayapura,” ujarnya.

Ia menambahkan, KMP3R mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.

Menurutnya, penyelesaian setiap persoalan harus mengedepankan ketentuan hukum, dialog, serta kepentingan masyarakat luas.

Paul berharap kejadian tersebut tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas dan tidak mengganggu proses belajar mengajar di USTJ.

“Kami berharap semua pihak dapat menjaga situasi tetap aman dan damai. Jangan sampai peristiwa ini memicu tindakan yang dapat merugikan masyarakat maupun mahasiswa. Penegakan hukum harus berjalan, tetapi keamanan dan kedamaian Papua juga harus tetap dijaga,” pungkasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.