Kebakaran Lahan di Kampung Waninggap Miraf Berhasil Dipadamkan, Polisi Bersama Warga Bergerak Cepat

oleh -22 Dilihat
banner 468x60

Papua – Kebakaran lahan seluas kurang lebih satu hektare terjadi di kawasan permukiman warga Kampung Waninggap Miraf, Distrik Tanah Miring, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Selasa (06/10/2026).

Kebakaran diketahui sekitar pukul 11.00 WIT setelah anggota piket Polsek Tanah Miring menerima laporan dari masyarakat melalui sambungan telepon terkait adanya kebakaran lahan di sekitar pekarangan rumah warga.

banner 336x280

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Polsek Tanah Miring segera menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 11.15 WIT. Setibanya di lokasi, personel bersama masyarakat langsung melakukan upaya pemadaman menggunakan mesin pompa air atau Alkon milik warga.

Upaya pemadaman kemudian mendapat dukungan dari petugas pemadam kebakaran Kodam XXIV/Mandala Trikora yang tiba di lokasi sekitar pukul 11.20 WIT. Personel Polsek Tanah Miring, petugas pemadam kebakaran dan masyarakat selanjutnya bersama-sama melakukan pemadaman menggunakan selang air dari dua unit mobil pemadam.

Berkat respons cepat dan kerja sama seluruh pihak, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.30 WIT. Setelah dilakukan pengecekan dan dipastikan tidak terdapat lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran kembali, seluruh petugas meninggalkan lokasi sekitar pukul 12.55 WIT.

Berdasarkan keterangan sementara, kebakaran diduga dipicu oleh aktivitas pembakaran sampah yang kurang mendapat pengawasan. Kondisi cuaca yang kering serta hembusan angin cukup kencang menyebabkan api dengan cepat merambat ke lahan di sekitar permukiman warga.

Kapolsek Tanah Miring Ipda Wilustono, S.M., mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati ketika melakukan pembakaran sampah maupun aktivitas lain yang dapat memicu munculnya api.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan, terutama saat kondisi cuaca panas, kering dan disertai angin. Pastikan api benar-benar padam setelah selesai melakukan pembakaran agar tidak merembet dan membahayakan lingkungan maupun permukiman warga,” ujar Kapolsek.

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan titik api atau kebakaran sehingga dapat segera dilakukan penanganan dan mencegah api meluas.(fr)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.