Kebakaran Lahan Ancam Permukiman, Petugas Gabungan Berhasil Jinakkan Api

oleh -18 Dilihat
banner 468x60

Papua – Personel SPKT Polres Merauke bersama personel penjagaan dan petugas pemadam kebakaran bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kebakaran lahan yang terjadi di Jalan KPG, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Senin (28/09/2026).

Kebakaran tersebut sempat mendekati kawasan permukiman warga. Menyikapi kondisi tersebut, petugas gabungan langsung melakukan upaya pemadaman dan pengendalian api agar tidak meluas ke area perumahan masyarakat.

banner 336x280

Dalam penanganan di lokasi, petugas mengerahkan satu unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) dan satu unit kendaraan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Penanganan juga melibatkan personel SPKT dan penjagaan Polres Merauke yang dipimpin Ipda Victor Merani.

Dengan mengutamakan keselamatan masyarakat dan mencegah api meluas, petugas dari berbagai unsur secara bersama-sama melakukan pemadaman hingga kobaran api berhasil dikendalikan dan dipadamkan.

Berkat respons cepat dan kerja sama antarinstansi, api tidak sampai menjalar ke kawasan permukiman. Situasi di sekitar lokasi kebakaran setelah dilakukan penanganan juga dalam keadaan aman dan terkendali.

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, S.IK., M.M., mengatakan bahwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) merupakan salah satu bencana yang mendapat perhatian pemerintah sehingga penanganannya membutuhkan kerja sama dan sinergitas berbagai pihak.

“Karhutla merupakan bencana yang mendapat perhatian dari pemerintah. Untuk itu, sinergitas antarinstansi perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan dalam mengatasi setiap permasalahan karhutla, sehingga penanganannya dapat dilakukan secara cepat dan maksimal,” ujar Kapolres Merauke.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama dengan memperhatikan kondisi lingkungan sekitar. Masyarakat diharapkan segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin dan tidak membahayakan lingkungan maupun permukiman warga.(rd)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.