Isu HAM Papua Kembali Disorot di PBB, Senator Filep Dorong Pemerintah Perkuat Penanganan

oleh -21 Dilihat
banner 468x60

Papua – Situasi hak asasi manusia (HAM) di Papua kembali menjadi perhatian dalam forum internasional setelah Kepulauan Solomon menyampaikan keprihatinan terkait laporan dugaan pelanggaran HAM di Papua dalam forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Wakil Ketua Pansus Papua DPD RI sekaligus Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, meminta pemerintah Indonesia merespons perkembangan tersebut dengan memperkuat penanganan persoalan Papua secara komprehensif. Hal itu disampaikan Filep menanggapi perkembangan isu HAM Papua di tingkat internasional.

banner 336x280

Dalam pemberitaan JPNN, Kepulauan Solomon disebut menyerukan agar Komisioner Tinggi PBB untuk HAM dapat melakukan kunjungan ke Papua guna memperoleh verifikasi secara independen. Filep menilai perkembangan tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah Indonesia, khususnya dalam memastikan setiap laporan mengenai situasi HAM diverifikasi berdasarkan fakta.

“Pemerintah Indonesia perlu menunjukkan secara konkret bahwa persoalan HAM di Papua ditangani melalui mekanisme hukum, institusi nasional dan kebijakan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Filep, sebagaimana dikutip JPNN.

Filep juga menyoroti meningkatnya perhatian kawasan Pasifik terhadap isu Papua. Menurutnya, perkembangan tersebut menunjukkan bahwa persoalan Papua memiliki dimensi regional sehingga pemerintah perlu memperkuat langkah penanganan di dalam negeri.

Dalam pemberitaan tersebut disebutkan, Komnas HAM mencatat 42 peristiwa konflik dan kekerasan bersenjata di Papua sepanjang semester I 2026. Peristiwa tersebut dilaporkan mengakibatkan 59 orang meninggal dunia dan 50 orang luka-luka, dengan korban berasal dari unsur masyarakat sipil maupun kelompok bersenjata serta anggota TNI/Polri.

Selain persoalan keamanan, Filep menyoroti dampak konflik terhadap masyarakat sipil, termasuk pengungsian dan terganggunya akses terhadap pelayanan dasar. JPNN juga mengutip keterangan mengenai sekitar 124 ribu warga yang mengungsi akibat konflik di Papua Tengah.

Menurut Filep, penanganan persoalan Papua perlu mencakup pencegahan konflik, perlindungan masyarakat, investigasi, penegakan keadilan, rekonsiliasi, serta upaya perdamaian.

Ia juga menyinggung keprihatinan sejumlah organisasi keagamaan di Indonesia terhadap kondisi kemanusiaan di Papua. Pada Juli 2026, Forum Umat Kristen Indonesia (FUKRI) disebut menyampaikan keprihatinan terhadap krisis kemanusiaan di Tanah Papua dan menyerukan pendekatan yang mengedepankan martabat manusia, keadilan, dialog, dan perdamaian.

Filep menyatakan pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap efektivitas kebijakan penanganan Papua dengan memperkuat pendekatan yang mengedepankan aspek kemanusiaan dan perdamaian.

“Penyelesaian Papua perlu memperhatikan pencegahan konflik, perlindungan warga, investigasi dan keadilan, rekonsiliasi dan perdamaian. Papua membutuhkan keputusan politik Presiden, yang mengambil inisiatif penyelesaian secara komprehensif dan tuntas,” kata Filep.

Ia juga menilai keterbukaan, investigasi, dan verifikasi dapat menjadi bagian dari mekanisme pemerintah dalam merespons berbagai laporan mengenai situasi HAM di Papua. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan penanganan persoalan dilakukan berdasarkan fakta dan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Pemberitaan mengenai isu HAM Papua di forum internasional tersebut menempatkan penanganan konflik, perlindungan masyarakat sipil, serta mekanisme verifikasi dan penegakan hukum sebagai sejumlah isu yang kembali mendapat perhatian di tingkat nasional dan internasional.(rd)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.