Papua – Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz 2026, jajaran kepolisian di wilayah Papua kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat.
Sejumlah kasus tindak pidana berhasil diungkap oleh personel Polresta Jayapura Kota dan Polres Jayapura, mulai dari pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), hingga jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim Polresta Jayapura Kota, Resmob Numbay, dan jajaran Polsek berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di lingkungan Kantor Distrik Abepura.
Pengungkapan tersebut dilakukan setelah aparat kepolisian menerima laporan terkait hilangnya sejumlah barang dari gudang penyimpanan milik Kantor Distrik Abepura. Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan secara intensif, petugas berhasil mengidentifikasi serta mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam aksi tersebut beserta sebagian barang bukti hasil kejahatan.
Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 18 karung beras Bulog ukuran 10 kilogram, satu karton minyak goreng kemasan satu liter, dua unit mesin pemotong rumput, dan satu unit kipas angin.
Selain itu, Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota juga berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di kawasan Argapura, Distrik Jayapura Selatan.
Peristiwa tersebut bermula ketika korban yang sedang mengantar pesanan makanan dihentikan dan diancam menggunakan senjata tajam oleh pelaku. Dalam kejadian tersebut korban kehilangan telepon genggam dan uang tunai. Berkat penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan secara cepat, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Sementara itu, Tim URC Subsatgas Pidum Polres Jayapura juga berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor hasil pengembangan dari pelaku curanmor yang sebelumnya telah diamankan.
Kegiatan pengungkapan berlangsung pada Rabu (3/6/2026) dini hari sekitar pukul 02.55 WIT hingga 06.00 WIT di wilayah Kampung Doyo Baru dan Kampung Bambar, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura.
Dipimpin Kasubsatgas Pidum Polres Jayapura AKP Axel Panggabean, S.Tr.K., S.I.K., tim terlebih dahulu mengamankan seorang penadah di Kampung Doyo Baru beserta satu unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian. Dari hasil interogasi awal, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku lainnya.
Tim kemudian melakukan pengembangan ke Kampung Bambar dan berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku lainnya. Dari lokasi tersebut, petugas turut mengamankan dua unit sepeda motor hasil curian beserta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
Secara keseluruhan, Tim URC Subsatgas Pidum Polres Jayapura berhasil mengamankan empat orang pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan curanmor serta menyita tiga unit sepeda motor hasil curian, dua pasang pelat nomor kendaraan yang digunakan untuk menyamarkan identitas kendaraan, satu buah kunci T modifikasi, tiga buah kunci motor, dan sejumlah dokumen kendaraan yang saat ini masih didalami keterkaitannya dengan tindak pidana lainnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua selaku Kepala Operasi Sikat Cartenz 2026, Kombes Pol. Parasian Herman Gultom, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan berbagai kasus tersebut merupakan bukti keseriusan Polri dalam menekan angka kejahatan konvensional dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Operasi Sikat Cartenz 2026 difokuskan pada penindakan berbagai bentuk kejahatan konvensional, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang meresahkan masyarakat. Keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan yang terus melakukan patroli, penyelidikan, dan pengembangan terhadap setiap laporan yang diterima,” ujar Kombes Pol. Parasian Herman Gultom.
Lebih lanjut, Dirreskrimum menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Papua.
“Kami akan terus melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap setiap pelaku tindak pidana. Kepada masyarakat, kami mengimbau agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian kriminal yang terjadi di lingkungan masing-masing sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung keberhasilan Operasi Sikat Cartenz 2026,” tegasnya.
Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap seluruh kasus yang berhasil diungkap, termasuk memburu pelaku lain yang masih dalam pencarian, menelusuri jaringan penadah, serta mengupayakan pemulihan barang-barang milik korban yang belum ditemukan.
Keberhasilan pengungkapan kasus curat, curas, dan curanmor tersebut menjadi bagian dari komitmen Polda Papua beserta jajaran kewilayahan dalam mendukung pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz 2026 guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, serta kondusif di seluruh wilayah Papua.(Red)

























