Dit Intelkam Polda Papua Perkuat Tata Kelola PNBP dan Kualitas Pelayanan SKCK

oleh -124 Dilihat
banner 468x60

Papua – Direktorat Intelkam Polda Papua menggelar Rapat Penyusunan Target Penerimaan dan Penggunaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun Anggaran 2028 serta Pelatihan Petugas Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Tahun Anggaran 2026, Kamis (15/10/2026), bertempat di Hotel Horison Ultima Entrop, Kota Jayapura.

Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Intelkam Polda Papua Kombes Pol. Angling Guntoro, S.I.K., Kasi Yamin AKP Jibrail Djami Taga, S.H., selaku ketua panitia, serta personel Dit Intelkam Polda Papua.

banner 336x280

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Melania P. Kirihio, S.H., M.H., Kepala Keasistenan Bidang Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua; Laurens Koibur, S.H., M.H., Kepala Bagian Ketatalaksanaan Biro Organisasi Setda Provinsi Papua; serta AKBP Zet Saalino, S.H., M.H., Kabag RBP Biro Rena Polda Papua.

Rapat penyusunan target penerimaan dan penggunaan PNBP bertujuan memperkuat koordinasi dan evaluasi perencanaan PNBP Tahun Anggaran 2028.

Penyusunan target dilakukan dengan mempertimbangkan data target dan realisasi tahun sebelumnya agar perencanaan lebih realistis, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Direktur Intelkam Polda Papua Kombes Pol. Angling Guntoro, S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah penting untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan PNBP sekaligus memperkuat kompetensi petugas penerbitan SKCK dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap penyusunan target PNBP Tahun Anggaran 2028 dapat dilakukan secara realistis, terukur, dan tepat sasaran. Selain itu, pelatihan petugas penerbitan SKCK diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme personel dalam memberikan pelayanan yang transparan, cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kombes Pol. Angling Guntoro.

Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan PNBP harus dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Sementara itu, pelayanan penerbitan SKCK perlu terus ditingkatkan melalui pemahaman terhadap standar pelayanan, kepatuhan pada prosedur, serta pencegahan maladministrasi.

Dalam kegiatan tersebut, para narasumber memberikan pemaparan terkait tata kelola pelayanan publik, ketatalaksanaan organisasi, serta reformasi birokrasi. Materi tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi personel dalam menjalankan tugas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui rapat dan pelatihan ini, Dit Intelkam Polda Papua berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi serta pelayanan kepolisian yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dengan perencanaan PNBP yang tepat dan kompetensi petugas yang semakin baik, diharapkan pelayanan penerbitan SKCK dapat berjalan lebih optimal serta memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat.(dv)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.