Aklamasi Komisi III, Suyudi Ario Seto Melangkah Jadi Kapolri: Bawa Doktrin “Polisi Bersama Masyarakat”

oleh -32 Dilihat
banner 468x60

Papua – Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri secara aklamasi. Persetujuan tersebut diberikan setelah Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Suyudi menjadi calon tunggal yang diajukan Presiden Prabowo Subianto untuk menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Usulan tersebut disampaikan melalui Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Persetujuan Komisi III selanjutnya dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI dan mendapat persetujuan.

banner 336x280

Dalam uji kelayakan tersebut, Suyudi memaparkan visi kepemimpinannya dengan mengusung konsep “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai arah transformasi Polri. Konsep itu menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi pelaksanaan tugas kepolisian.

Suyudi juga menyoroti pentingnya membangun pelayanan kepolisian yang responsif terhadap masyarakat, termasuk menghapus fenomena “no viral, no justice”, yakni anggapan bahwa laporan masyarakat baru mendapat perhatian ketika menjadi viral. Ia menekankan bahwa kritik dan keluhan publik perlu dipandang sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki institusi.

Dalam paparannya, Suyudi menyampaikan bahwa transformasi Polri tidak berarti memulai kembali seluruh program dari awal setiap terjadi pergantian pimpinan. Program yang telah berjalan baik perlu dilanjutkan, sementara berbagai hal yang masih menjadi persoalan harus diperbaiki secara berkelanjutan.

Suyudi juga memaparkan program 100 hari pertama yang akan dilakukan melalui tiga tahapan. Tahap awal difokuskan pada pemetaan kondisi aktual dan penyusunan baseline, dilanjutkan dengan pengujian perbaikan, kemudian melihat hasil sekaligus melakukan koreksi terhadap kekurangan yang ditemukan.

Suyudi merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Kariernya banyak ditempa di bidang reserse dan penyidikan sebelum menduduki sejumlah jabatan kewilayahan dan strategis di lingkungan Polri.

Ia pernah menjabat antara lain sebagai Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor, Kapolresta Bogor Kota, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, serta Wakapolda Metro Jaya. Pada 2024, Suyudi dipercaya menjabat Kapolda Banten sebelum kemudian dilantik sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 25 Agustus 2025.

Dengan persetujuan DPR tersebut, Suyudi selangkah menuju posisi pucuk pimpinan Polri. Gagasan “Polisi Bersama Masyarakat” yang dibawanya menjadi salah satu arah utama yang akan diuji melalui kebijakan, pelayanan, dan respons kepolisian terhadap kebutuhan masyarakat.

Konsep tersebut juga dinilai sejalan dengan upaya memperkuat kepercayaan publik melalui pendekatan yang lebih humanis. Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai Polri perlu membangun kedekatan dengan masyarakat melalui kepercayaan, bukan rasa takut.

Bagi Polri, pergantian kepemimpinan menjadi momentum untuk menjaga keberlanjutan program yang telah berjalan sekaligus memperkuat pembenahan institusi. Tantangan berikutnya adalah memastikan gagasan yang disampaikan dalam uji kelayakan dapat diterjemahkan menjadi pelayanan kepolisian yang cepat, adil, transparan, dan benar-benar dirasakan masyarakat.(rd)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.