Ops Sikat Cartenz II-2026, Polres Biak Numfor Amankan Terduga Pelaku Curas dan Sita Tiga Sepeda Motor

oleh -5 Dilihat
banner 468x60

Papua – Tim Subsatgas Pidum Satreskrim Polres Biak Numfor berhasil mengamankan seorang pria berinisial RMR yang diduga terlibat dalam sejumlah tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Kabupaten Biak Numfor. Terduga pelaku yang merupakan target operasi tersebut diamankan di sebuah rumah kos di Jalan Suci Dolog, Distrik Biak Kota, Kamis (5/11/2026) dini hari.

Penangkapan dilakukan setelah Tim Subsatgas Pidum melakukan serangkaian penyelidikan menyusul adanya laporan polisi dan pengaduan masyarakat terkait beberapa kejadian curas.

banner 336x280

Dari hasil penelusuran, terduga pelaku diduga melakukan aksinya dengan mengancam korban menggunakan gunting, kemudian mengambil barang milik korban.

Berdasarkan laporan yang diterima, dugaan aksi curas tersebut terjadi di sejumlah lokasi, yakni kawasan Mandiri Dalam, Kelurahan Karang Mulia, Kampung Fandoi, serta Jalan Samratulangi, Kelurahan Burokub, Distrik Biak Kota. Selain itu, RMR juga diduga terlibat dalam kasus curas yang terjadi di Jalan Sriwijaya, Brambaken, Distrik Samofa, pada Agustus 2026.

Dalam proses penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah gunting, tiga unit telepon genggam berbagai merek, serta tiga unit sepeda motor, masing-masing Honda Genio warna hitam, Honda Beat Street warna hitam, dan Honda Beat Street warna cokelat.

Setelah diamankan, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Biak Numfor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui keterlibatannya dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang saat ini masih didalami oleh penyidik.

Kasubsatgas Pidum Polres Biak Numfor, IPTU DR (c) Daniel Zeth Rumpaidus, S.H., M.H., mengatakan bahwa pengamanan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mengantisipasi dan menekan kejahatan 3C, khususnya pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polres Biak Numfor.

“Keberhasilan pengamanan target operasi ini merupakan hasil kerja keras personel dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan penyelidikan secara berkelanjutan. Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat serta memastikan setiap perkara diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat beraktivitas, khususnya ketika berada di tempat yang sepi, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.

Polres Biak Numfor menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum melalui Operasi Sikat Cartenz II-2026 guna menekan tindak kejahatan curat, curas, dan curanmor serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.(dv)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.