Gerak Cepat Tim Ops Sikat Cartenz II-2026, Kasus Curanmor di Sentani Terungkap

oleh -7 Dilihat
banner 468x60

Papua – Pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz II-2026 Polda Papua kembali membuahkan hasil. Tim Subsatgas Pidum Polres Jayapura berhasil mengamankan seorang pria berinisial PEW yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Pasar Baru Sentani, Kabupaten Jayapura.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 22 Oktober 2026, di Kampung Netar, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura.

banner 336x280

Dalam kegiatan tersebut, personel turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna merah hitam yang diduga merupakan kendaraan hasil pencurian.

Kasubsatgas Pidum Polres Jayapura, AKP Axel Panggabean, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima personel mengenai keberadaan terduga pelaku di sebuah tempat pencucian sepeda motor di kawasan Kampung Netar.

“Setelah menerima informasi, tim langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pemantauan. Ketika melihat keberadaan terduga pelaku, personel segera melakukan penindakan dan berhasil mengamankan yang bersangkutan beserta satu unit sepeda motor yang dibawanya,” ujar AKP Axel Panggabean.

Ia menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban di kawasan Pasar Baru Sentani. Kendaraan tersebut diketahui ditinggalkan dengan kunci berada di dasbor, kemudian dibawa oleh terduga pelaku untuk digunakan dalam aktivitas sehari-hari.

Keberhasilan ini menjadi bagian dari upaya Ops Sikat Cartenz II-2026 Polda Papua dalam menekan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C), sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat dan harta benda.

AKP Axel menegaskan bahwa jajaran Polres Jayapura akan terus mengoptimalkan upaya penegakan hukum melalui kegiatan penyelidikan, penindakan, dan koordinasi antarfungsi guna mengungkap tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen personel dalam menindak kejahatan curanmor. Kami akan terus bekerja secara profesional untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.

Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Jayapura untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Polda Papua menegaskan bahwa pelaksanaan Ops Sikat Cartenz II-2026 akan terus diarahkan pada penindakan terhadap pelaku kejahatan 3C serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Papua.(fr)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.