Papua – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Muting melaksanakan sosialisasi pencegahan Karhutla kepada pihak perusahaan yang berada di lokasi Pencetakan Sawah Rakyat, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan diawali dengan apel pagi yang berlangsung di halaman Mako Polsubsektor Ulilin. Apel dipimpin langsung oleh Kapolsek Muting IPTU Melkianus Bunga, S.H., M.H., dan diikuti personel Polsek Muting.
Dalam kegiatan tersebut, personel membagikan sekaligus menempelkan stiker imbauan bertuliskan “Stop Membakar Hutan dan Lahan” sebagai bentuk edukasi dan pengingat pentingnya menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla.
Kapolsek Muting IPTU Melkianus Bunga, S.H., M.H., mengajak pihak perusahaan untuk turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla, khususnya dalam setiap aktivitas pekerjaan yang berpotensi menimbulkan api.
“Kami mengajak pihak perusahaan untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan kerja sama semua pihak, termasuk perusahaan yang melaksanakan aktivitas di wilayah ini,” ujar Kapolsek Muting.
Selain itu, pihak perusahaan diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi munculnya titik api serta segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan adanya indikasi kebakaran di sekitar lokasi kegiatan.
Polsek Muting juga terus mendorong terjalinnya sinergi antara Polri, pihak perusahaan dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(rd)












