• Redaksi
  • Kode Etik
  • Tarif Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Review

    National Academy of Sciences endorses embryonic engineering

    Watch Dogs 2 Update Coming This Week, Here’s What It Does

    Fujifilm X-T2 review: The definition of a great camera

    The Analogue Nt Mini is the perfect NES console for video game lovers

    Using a mind reading device, ‘locked-in’ patients told researchers they’re happy

    Watch Cruise’s self-driving Bolt EV navigate smoothly to SF’s Dolores Park

  • Security

    To regain advertiser trust, Facebook is tracking ads by the millisecond

    National Academy of Sciences endorses embryonic engineering

    Google has been asked to take down over a million websites

    Watch Dogs 2 Update Coming This Week, Here’s What It Does

    The Warby Parker of hair color, Madison Reed, scores new funding and a CMO

    Shopify CEO attempts to defend continued hosting of Breitbart’s online store

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Review

    National Academy of Sciences endorses embryonic engineering

    Watch Dogs 2 Update Coming This Week, Here’s What It Does

    Fujifilm X-T2 review: The definition of a great camera

    The Analogue Nt Mini is the perfect NES console for video game lovers

    Using a mind reading device, ‘locked-in’ patients told researchers they’re happy

    Watch Cruise’s self-driving Bolt EV navigate smoothly to SF’s Dolores Park

  • Security

    To regain advertiser trust, Facebook is tracking ads by the millisecond

    National Academy of Sciences endorses embryonic engineering

    Google has been asked to take down over a million websites

    Watch Dogs 2 Update Coming This Week, Here’s What It Does

    The Warby Parker of hair color, Madison Reed, scores new funding and a CMO

    Shopify CEO attempts to defend continued hosting of Breitbart’s online store

No Result
View All Result
belantaranews.com
No Result
View All Result
Home Kriminal

3 Eks Pimpinan Lembaga BGN Ditetapkan Jadi Tersangka Terkait Perkara Penyimpangan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis

Ismaya Rosita by Ismaya Rosita
Juni 4, 2026
3 Eks Pimpinan Lembaga BGN Ditetapkan Jadi Tersangka Terkait Perkara Penyimpangan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 3 (tiga) orang tersangka tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional Tahun 2025 s.d. Tahun 2026.

Penetapan dan penahanan yang dilaksanakan pada hari Rabu(03/06/2026) terhadap 3 (tiga) orang tersebut yakni merupakan Eks Pimpinan Lembaga BGN:

Tersangka DH selaku Eks Kepala Badan Gizi Nasional.

Tersangka SS selaku Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi.

Tersangka LP selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan.

“Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah Tim Penyidik serangkaian pemeriksaan saksi terhadap Sdr. DH, SS, dan LP, yang dilakukan secara mendalam, profesional, dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan asas praduga tidak bersalah.”, ujar Tim Penyidik.

Kasus posisi dalam perkara ini yaitu:

Bahwa sejak tanggal 6 Januari 2025, Pemerintah telah melaksanakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program prioritas nasional yang diselenggarakan melalui Badan Gizi Nasional (BGN) dalam bentuk pemberian makanan bergizi secara gratis, dengan tujuan Pemenuhan Angka Kecukupan Gizi (AKG) anak sekolah dengan total anggaran Tahun 2025 sebesar Rp85,27 triliun dan tahun 2026 sebesar Rp268 triliun yang bersumber dari APBN;

Bahwa program MBG tersebut seharusnya dikelola oleh yayasan-yayasan pada setiap sekolah, tetapi dalam faktanya yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai Mitra SPPG merupakan yayasan yang dijadikan sarana kejahatan dan terafiliasi dengan Pejabat atau Pegawai BGN yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG.

Namun kenyataannya, SPPG tersebut tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada Portal Mitra BGN dengan adanya atensi dari Sdr. DH dan Sdr. SS dan yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan triliunan rupiah setiap tahun. Bahwa yayasan-yayasan yang terafiliasi tersebut diantaranya dimiliki oleh Sdr. DH, Sdr. SS dan Sdr. LP;

Selain menggunakan yayasan yang terafiliasi tersebut, Sdr. DH bersama-sama dengan Sdr. SS dan Sdr. LP dalam melakukan proses pengadaan barang dan jasa di Badan Gizi Nasional secara melawan hukum melakukan intervensi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sehingga dalam penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) pengadaan barang dan jasa pada BGN tidak disusun sesuai dengan kebutuhan riil lapangan dan terjadi mark up harga pengadaan, sehingga terjadi pemborosan dan merugikan keuangan negara yang tidak mendukung Operasional pelaksanaan MBG, di antaranya;

Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan nilai total pengadaan sebesar Rp1.035.515.297.908,02 (satu triliun tiga puluh lima miliar lima ratus lima belas juta dua ratus sembilan puluh tujuh ribu sembilan ratus delapan rupiah koma dua sen) dan telah dibayarkan ke PT YAT yang tidak memenuhi syarat selaku Vendor karena tidak memiliki dealer/bengkel aktif dan terdapat mark up;

Pengadaan 32.000 pasang sepatu yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up;

Pengadaan tablet sebanyak 31.994 unit yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up;

Pengadaan Televisi 75 Inch sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up.

Bahwa terhadap perkara tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional tahun 2025 s.d. tahun 2026 telah mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Para Tersangka dijerat dengan pasal:

Primair:

Pasal 603 jo. Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Subsidiair:

Pasal 604 jo. Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Terhadap Tersangka AP, Tersangka Ya dan Tersangka IA dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. (Kejaksaan RI)

Tags: 3 Eks Pimpinan Lembaga BGN Ditetapkan Jadi Tersangka Terkait Perkara Penyimpangan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis
Next Post
Polisi Menyapa di RRI Jayapura, Satlantas Polres Keerom Ajak Masyarakat Wujudkan Budaya Tertib Berlalu Lintas 

Polisi Menyapa di RRI Jayapura, Satlantas Polres Keerom Ajak Masyarakat Wujudkan Budaya Tertib Berlalu Lintas 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SATGAS CARTENZ

  • All
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
Pemuda Intelektual Puncak Jaya Ajak Warga Tak Terprovokasi Situasi di Luar Daerah
Cartenz

Pemuda Intelektual Puncak Jaya Ajak Warga Tak Terprovokasi Situasi di Luar Daerah

September 12, 2026
Tokoh Adat Kamoro Imbau Masyarakat Mimika Tak Mudah Terprovokasi Isu
Cartenz

Tokoh Adat Kamoro Imbau Masyarakat Mimika Tak Mudah Terprovokasi Isu

September 11, 2026
Kepala Suku Damal Ajak Semua Pihak Jaga Kamtibmas dan Redam Konflik 
Cartenz

Kepala Suku Damal Ajak Semua Pihak Jaga Kamtibmas dan Redam Konflik 

September 11, 2026
Tokoh Masyarakat Oksibil Dorong Persatuan untuk Wujudkan Pegunungan Bintang yang Aman
Cartenz

Tokoh Masyarakat Oksibil Dorong Persatuan untuk Wujudkan Pegunungan Bintang yang Aman

September 10, 2026
“kantor Komnas Ham Perwakilan Papua Diduga Menjadi Sasaran Lemparan Bom Molotov”
Cartenz

Sikapi Rencana Aksi Demo, Benhur Yaboisembut Serukan Kedamaian di Tanah Papua

September 9, 2026
“kantor Komnas Ham Perwakilan Papua Diduga Menjadi Sasaran Lemparan Bom Molotov”
Cartenz

“kantor Komnas Ham Perwakilan Papua Diduga Menjadi Sasaran Lemparan Bom Molotov”

September 9, 2026

PEMERINTAH PROVINSI

  • All
  • Pemkot
Coffee Morning Forkopimda Papua, Bangun Sinergi Wujudkan Papua Aman, Damai dan Sejahtera

Coffee Morning Forkopimda Papua, Bangun Sinergi Wujudkan Papua Aman, Damai dan Sejahtera

Agustus 21, 2026
Pemprov Papua Luncurkan Gerakan BERLIAN untuk Perkuat Perlindungan Anak

Pemprov Papua Luncurkan Gerakan BERLIAN untuk Perkuat Perlindungan Anak

Juli 23, 2026
Gubernur John Tabo Ajak Masyarakat Prioritaskan Pendidikan Anak Papua Pegunungan

Gubernur John Tabo Ajak Masyarakat Prioritaskan Pendidikan Anak Papua Pegunungan

Juli 15, 2026
DPD RI Bentuk Pansus Papua, Yorrys Raweyai Tekankan Pentingnya Perdamaian

DPD RI Bentuk Pansus Papua, Yorrys Raweyai Tekankan Pentingnya Perdamaian

Juli 14, 2026
152 Siswa Papua Mulai Tempuh Pendidikan di Jawa Timur melalui Program ADEM 2026

152 Siswa Papua Mulai Tempuh Pendidikan di Jawa Timur melalui Program ADEM 2026

Juli 12, 2026

BERITA NASIONAL

Presiden Prabowo dan Presiden Putin Bertemu di Vladivostok, Tegaskan Strategisnya Hubungan Indonesia-Rusia

Presiden Prabowo dan Presiden Putin Bertemu di Vladivostok, Tegaskan Strategisnya Hubungan Indonesia-Rusia

September 3, 2026
Presiden Prabowo Resmi Tutup Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama

Presiden Prabowo Resmi Tutup Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama

Agustus 31, 2026
Presiden Prabowo Hadiri Sekaligus Buka Muktamar NU ke-35 di Jombang

Presiden Prabowo Hadiri Sekaligus Buka Muktamar NU ke-35 di Jombang

Agustus 28, 2026
Presiden Prabowo Sampaikan Pidato Kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama DPR dan DPD RI Tahun 2026

Presiden Prabowo Sampaikan Pidato Kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama DPR dan DPD RI Tahun 2026

Agustus 14, 2026
100.000 Jemaah Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas, Wujud Syukur atas Kemerdekaan Indonesia

100.000 Jemaah Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas, Wujud Syukur atas Kemerdekaan Indonesia

Agustus 1, 2026
belantaranews.com

Kategori

  • Budaya
  • Cartenz
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Kapolri
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Mabes
  • Narkoba
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemkot
  • Pemprov
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polda
  • Polres
  • Polsek
  • Review
  • Satwa
  • Security
  • TNI
  • Uncategorized

FAKTA NEWS

Arifianti Puspitasari, Perwakilan Penyematan Mahasiswa STKIP Ajak Mahasiswa Semangat Raih Masa Depan

Sambangi Warga Kampung Ikcan, Bhabinkamtibmas Ajak Bersama Cegah Karhutla

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Tarif Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Copyright © 2025 - Belantaranews.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Security

Copyright © 2025 - Belantaranews.com